BERITABANJARMASIN.COM - Dalam rangka mendukung kemajuan iklim demokrasi di Kalsel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel melakukan kunjungan ke Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) yang terletak di Jalan Darma Bhakti KM5 Banjarmasin, Rabu (23/12/2020).
Dalam kunjungan yang diinisiasi oleh Subbidang pelayanan administrasi hukum umum tersebut juga dilakukan serah terima surat keterangan terdaftar partai politik yang nantinya akan digunakan oleh partai politik untuk melakukan pendirian badan hukum. "Semoga dengan adanya pendirian parpol ini menjadi angin segar dalam rangka memperkuat pilar-pilar demokrasi," jelas Riswandi.
Menurut Kepala Bidang Pelayanan Hukum ini, masyarakat tidak boleh antipati terhadap parpol karena bagaimanapun melalui corong parpol lah calon kepala daerah hingga presiden di godok.
Senanda dengannya, Ketua DPD Partai Emas Kalsel, Ilham Rifai mengatakan pihaknya mengapresiasi karena telah dikunjungi oleh Kantor Wilayah. "Semoga bisa bersinergi," tukasnya.
Semenjak terbitnya surat edaran Dirjen Administrasi Hukum Umum nomor: AHU. UM.01 .01 -6 tahun 2020, setiap pendirian parpol baru harus melampirkan surat keterangan dari Kantor Wilayah dalam rangka tertib administrasi. (rilis)
Posting Komentar